![]() |
| kripik pisang jauh lebih baik dalam kondisi kering |
Kripik pisang adalah produk makanan
ringan dibuat dari irisan buah pisang dan digoreng, dengan atau tanpa bahan
tambahan makanan yang diizinkan. Tujuan pengolahan pisang menjadi kripik pisang
adalah untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan/memperpanjang kemanfaatan
buah pisang. Syarat mutu kripik pisang dapat mengacu SNI 01-4315-1996, Kripik
Pisang.
Kripik pisang-Standar Teknis ini berlaku untuk pembuatan Pisang menjadi Kripik Pisang. Prosedur Opersional Pengolahan Kripik Pisang terdiri dari beberapa kegiatan meliputi penyiapan bahan baku Kripik pisang, penyiapan peralatan Kripik pisang dan kemasan Kripik pisang, pengupasan Kripik pisang dan pengirisan Kripik pisang, pencucian Kripik pisang dan perendaman Kripik pisang, penggorengan Kripik pisang, penirisan minyak Kripik pisang, pemberian bumbu Kripik pisang, pengemasan Kripik pisang dan pelabelan Kripik pisang, serta penyimpanan Kripik pisang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar